Semua Tentang Ilmu Komunikasi

POLA KOMUNIKASI DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH ( POLA KOMUNIKASI GURU DAN MURID )



POLA KOMUNIKASI DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH ( POLA KOMUNIKASI GURU DAN MURID )
Guru sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan,disamping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual,juga harus mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis.Hal-hal yang bersifat teknis ini,terutama kegiatan mengelola dan melaksanakan interaksi belajar mengajar. Dalam proses pendidikan sering kita jumpai kegagalan-kegagalan,hal ini biasanya dikarenakan lemahnya sistem komunikasi.Untuk itu,pendidik perlu mengembangkan pola komunikasi efektif dalam proses belajar mengajar.Komunikasi pendidikan yang penulis maksudkan disini adalah hubungan atau interaksi antara pendidik dengan peserta didik pada saat proses belajar mengajar berlangsung,atau dengan istilah lain yaitu hubungan aktif antara pendidik dengan peserta didik.
Ada tiga pola komunikasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan interaksi dinamis antara guru dengan siswa yaitu:
1. Komunikasi sebagai aksi atau komunikasi satu arah.
Dalam komunikasi ini guru berperan sebagai pemberi aksi dan siswa sebagai penerima aksi.Guru aktif dan siswa pasif.Ceramah pada dasarnya adalah komunikasi satu arah,atau komunikasi sebagai aksi.Komunikasi jenis ini kurang banyak menghidupkan kegiatan siswa belajar.
2.Komunukasi sebagai interaksi atau komunikasi dua arah.
Pada komunikasi ini guru dan siswa dapat berperansama yaitu pemberi aksi dan penerima aksi.Disini,sudah terlihat hubungan dua arah,tetapi terbats antara guru dan pelajar secara indivudual.Antara pelajar dan pelajar tidak ada hubungan.Pelajar tidak dapat berdiskusi dangan teman atau bertanya sesama temannya.Keduanya dapat saling memberi dan menerima.Komunikasi ini lebih baik dari pada yang pertama,sebab kegiatan guru dan kegiatan siswa relatif sama.
3.Komunikasi banyak arah atau komunikasi sebagai transaksi.
Komunikasi ini tidak hanya melibatkan interaksi yang dinamis antara gurudenan siswa tetapi juga melibatkan interaksi yang dinamis antara siswa yang satu dengan yang lainnya.Proses belajar mengajar dengan pola komunikasi ini mengarah kepada proses pengajaran yang mengembangkan kegiatan siswa yang optimal,sehingga menumbuhkan siswa belajar aktif.Diskusi dan simulasi merupakan strategi yang dapat mengembangkan komunikasi ini(Nana Sudjana,1989). 
Dalam kegiatan mengajar,siswa memerlukan sesuatu yang memungkinkan dia berkomunikasi secara baik dengan guru,teman,maupun dengan ligkungannya.oleh karena itu,dalam proses belajar mengajar terdapat dua hal yang ikut menentukan keberhasilannya yaitu pengaturan proses beljar mengajar dan pengajaran itu sendiri yang keduanya mempunyai ketergantungan untuk menciptakan situasi komunikasi yang baik yang memungkinkan siswa untuk belajar.

MAKALAH PERANAN KOMPAS TV KENDARI SEBAGAI MEDIA PENYALUR INFORMASI BUDAYA & KEARIFAN LOKAL DI SULAWESI TENGGARA



PERANAN KOMPAS TV KENDARI SEBAGAI MEDIA PENYALUR INFORMASI BUDAYA & KEARIFAN LOKAL DI SULAWESI TENGGARA
Media elektronik khususnya televisi adalah industri yang paling berkembang di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini. Sebagai industri, ia terikat dengan kaidah ekonomi yang normal: keuntungan adalah bottom line dari dinamika usaha itu, dan nilai-nilai idiil hanyalah menjadi petunjuk belaka, dan bukan tujuan. Sukses diukur bukan dari menyebarkan nilai-nilai idiil tetapi seberapa banyak keuntungan yang didapat diakhir tahun (Knee,dkk 2009). Perkembangan teknologi penyiaran televisi dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, akurat dan efisien, sehingga akhirnya dapat meningkatkan produktivitas. Lain halnya permasalahan sosial yang muncul pada era masyarakat informasi saat ini akan sangat kompleks apalagi berkenaan dengan kebutuhan informasi. Berdasarkan penelitian AGB Nielsen Media Research (Budianto&Hamid 2011), bahwa pemirsa televisi di Indonesia sebagian besar adalah klasifikasi C dan wanita (menegnah ke bawah).
Sejarah dunia penyiaran televisi di Indonesia memasuki era baru ketika pada 13 Agustus 2008, wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan dimulainya era penyiaran digital di Indonesia pada suatu acara seremonial uji coba lapangan soft lounching di Auditorium TVRI. Landasan hukum diberlakukannya era penyiaran ditandai dengan peraturan Menteri Kominfo No:27/P/M.KOMINFO/8/2008 perihal Penetapan Penyelenggaraan Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital (Budianto & Hamid;2011). Kebijakan pemerintah yang sangat mahal dalam upaya mewujudkan terlaksananya penyiaran di Indonesia, tentu memiliki tujuan yang mulia, yaitu meningkatkan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraan penyiaran, meningkatkan kualitas penerimaan program siaran televisi, memberikan lebih banyak program siaran kepada masyarakat, mendorong konvergensi layanan multimedia, dan menumbuhkan industri konten pertelevisian Indonesia.
Kini, masyarakat Indonesia diberikan berbagai pilihan tontonan di layar kaca, tidak lagi hanya terpaku pada stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang sebagian besar acaranya hanyalah bentuk lain dari penyuluhan program-program pembangunan pemerintah. Khusus untuk industri penyiaran televisi, tidak sekedar terbukanya kesempatan untuk menambah jumlah stasiun televisi swasta nasional, tetapi juga bermunculan berbagai gerakan di daerah untuk mendirikan stasiun televisi lokal. Alasannya ialah untuk menumbuhkan kelokalan dan nuansa keberagaman yang selama orde baru “tertindas”. Sedangkan stasiun televisi lokal merupakan stasiun penyiaran dengan wilayah siaran terkecil yang mencakup satu wilayah kota atau kabupaten (Morissan, 2008:105). Karena itulah dibentuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang mengamanatkan realisasi Sistem Stasiun Berjaringan (SSB), seperti yang dituangkan dalam Pasal 31 ayat 1: (UU No.32 Tahun 2002) “Lembaga penyiaran yang menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau jasa penyiaran televisi atas stasiun penyiaran jaringan dan atau stasiun penyiaran lokal”.
Berbagai informasi tentang daerah yang tidak terekspos oleh media nasional mendasari kehadiran media televisi lokal di berbagai daerah. Kehadiran televisi lokal menambah variasi atau pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, hiburan, dan pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 yang lebih menitikberatkan pada partisipasi dan kontrol masyarakat serta pemberdayaan institusi lokal. Tujuan UU Penyiaran No.32 tahun 2002 yang mengatur tentang Stasiun Siaran Berjaringan (SSB) adalah untuk meletakkan pondasi bagi sistem penyiaran, yang telah membawa perubahan paradigm masyarakat. Agar suatu daerah dapat menikmati manfaat yang lebih baik dari ranah penyiaran, baik di wilayah isi siaran (diversity of content) maupun di wilayah bisnis ekonomi penyiaran (diversity of ownship). Makna dari UU ini adalah untuk memberikan keleluasaan untuk pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat di daerah. Juga, agar penyiaran tidak terkonsentrasi di pusat (Setiyakarya, 2010).
Semenjak disahkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini, maka terbukalah kesempatan daerah-daerah di Indonesia untuk memiliki televisi lokal sendiri. Menurut Pasal 6 Undang-Undang Penyiaran ayat (3) disebutkan bahwa: (UU No.32 Tahun 2002) “Dalam sistem penyiaran nasional terdapat lembaga penyiaran dan pola jaringan yang adil dan terpadu yang dikembangkan dengan membentuk stasiun jaringan dan stasiun lokal”. Dari aturan tersebut jelas menyatakan bahwa ada pembaharuan tentang penyiaran nasional. Selain itu, telah diatur dalam pasal 13 ayat (1) dan (2) yang menyatakan tentang lembaga penyiaran yang terdiri dari penyiaran radio dan televisi, diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas, dan Lembaga Penyiaran Berlangganan. Jadi jelas, dengan diundangkannya Undang-Undang Penyiaran tersebut, daerah-daerah mempunyai kewenangan untuk memiliki televisi lokal, menyusul kewenangan yang diberikan sebelumnya yaitu memiliki radio-radio lokal.
Dengan adanya televisi lokal, maka akan menguntungkan masyarakat daerah. Pertama, televisi lokal berperan sebagai filter atas budaya yang kurang sesuai dengan nilai-nilai daerah. Pada saat yang bersamaan, budaya daerah juga memperoleh ruang untuk dilestarikan. Tayangan televisi lokal yang bermaterikan sosial, budaya, pariwisata, ekonomi, dan unsur kedaerahan lainnya tentunya menjadi suatu kebutuhan bagi seluruh lapisan masyarakat, demi mempercepat pembangunan setempat. Televisi lokal dapat mengangkat budaya dan kearifan lokal yang hidup berkembang di masyarakat, sehingga akan terjadi proses pembelajaran dan penanaman nilai-nilai positif budaya lokal. Seperti halnya media massa lain, televisi lokal memiliki kekuatan sebagai penggerak ekonomi dan pelestarian kebudayaan. Orang cenderung akan lebih tertarik terhadap apa yang terjadi pada masyarakat atau lingkungan mereka sendiri dibanding melihat situasi yang terjadi diluar daerahnya sendiri.
Menurut data Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), saat ini televisi lokal yang sudah menjadi anggota ATVLI telah bertambah sebanyak 29 stasiun televisi lokal salah satunya yang paling popular di Sulawesi Tenggara adalah Kendari TV (kini berganti menjadi Kompas TV Sejak 6 Januari 2014, Kendari TV menjadi jaringan dari Kompas TV dan sejak 1 Februari 2014, Kendari TV berganti nama menjadi Kompas TV Kendari). Kompas TV tayang perdana pada tanggal 9 September 2011 di berbagai kota di Indonesia, hingga kini Kompas TV dapat dinikmati di lebih dari 100 kota termasuk di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan demikian, siaran mengudara Kendari TV yang sebelumnya dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, kini menjadi pukul 04.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB menyesuaikan dengan siaran Kompas TV. Kompas TV Kendari berada dibawah naungan Badan Hukum PT. Swara Alam Kendari TV adalah stasiun televisi lokal pertama yang berada di Kota Kendari. Peresmian stasiun televisi ini dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara pada tanggal 17 April 2003. Kendari TV (saat ini Kompas TV) dapat disaksikan di saluran 32 UHF dengan frekuensi Antena PF 121.30 Mhz dengan jangkauan wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Hingga kini televisi tersebut melangsungkan penyiaran selama 14 jam per hari dengan total waktu siar 98 jam per minggu. Program acara Kendari TV dimulai pukul 6 pagi hingga 12 malam. dengan kekuatan pemancar 2000 Watt yang dipancarkan dari pusat kota Kendari (sumber: KPID Provinsi Sulawesi Tenggara). Konten program news Kompas TV adalah program berita. Selain itu, program lainnya, Kompas TV menekankan pada eksplorasi Indonesia, baik kekayaan alam, khasanah budaya, Indonesia kini, hingga talenta berprestasi. Tidak hanya berhenti pada program tayangan televisi, tersedia pula produksi film layar lebar dengan jalan cerita menarik dan didukung talenta seni berbakat Indonesia.
Saat ini jika melihat dari segi perkembangan teknologi pertelevisian, Sulawesi Tenggara “tidur” dalam hal kemajuan media pertelevisian khususnya di Kota Kendari, disebabkan beberapa hal misalnya belum memiliki infrastruktur yang memadai dibidang penyiaran, tenaga handal (SDM) yang masih sangat kurang, dsb. Dalam hal penyiaran acara dan berita yang betul-betul murni lokal dalam artian program siarannya yang mengangkat tentang kearifan lokal itu cuma Kendari TV, karena 100% siarannya mengangkat tentang siaran lokal Sulawesi Tenggara, tapi sejak Kendari TV diambil alih oleh Kompas TV siarannya lokalnya sangat kurang, tidak mencukupi 10% berdasarkan aturan KPI dalam memuat siaran lokal, sisanya adalah siaran nasional/siaran berjaringan. Kompas TV yang dikenal program acara siaran lokalnya adalah Kiniwia dan Sultra Pagi pada pukul 05.30 wita.
Primadona televisi lokal pada umumnya adalah program bermuatan lokal seperti dalam acara Kiniwia di Kompas TV. Kiniwia menyajikan berita berupa program kesenian dan kebudayaan, hingga menyiarkan potensi ekonomi lokal. Kearifan lokal Sulawesi Tenggara yang sering disiarkan dalam televisi lokal Kompas TV misalnya Tenun sebagai tradisi di Buton, yang diperkirakan sudah ada sejak Buton abad ke-14. Selain itu, ada pula tarian Lulo. Lulo merupakan tarian tradisional masyarakat Tolaki di kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tolaki merupakan salah satu suku terbesar di Sulawesi Tenggara selain Suku Buton dan Suku Muna. Tarian ini dimainkan sebagai pertunjukan hiburan ketika merayakan kebahagiaan, tarian menyambut kedatangan tamu kehormatan serta promosi budaya Sulawesi Tenggara.
Adapula Kearifan lokal Suku Bajo, Manusia Perahu. Suku Bajo merupakan sekumpulan orang yang menggantungkan hidupnya di laut. Seluruh aktivitas mereka dihabiskan di atas perahu. Karena itu, mereka dikenal dengan julukan suku nomaden laut. Jumlah suku Bajo yang menggantungkan hidupnya di atas perahu diperkirakan semakin sedikit karena hidup menepi di pesisir pantai dan mendirikan rumah panggung. Rumah panggung suku Bajo dibangun menggunakan bahan yang terbilang ramah lingkungan. Dindingnya terbuat kombinasi kayu dan anyaman bambu. Sedangkan bagian atap dari daun rumbia.
Dengan demikian, media televisi lokal mempunyai peran sentral dalam menyiarkan dan mempromosikan kearifan lokal budaya-budaya masyarakat Sulawesi Tenggara. Dalam perkembangannya, televisi lokal diharapkan dapat mengangkat budaya lokal, Dalam hal ini, Kompas TV sebagai televisi lokal berperan dalam menjaga eksistensi budaya khususnya dalam pelestarian kesenian tradisional, pelestarian lingkungan laut oleh masyarakat Bajo, dsb. Acara Kiniwia yang ditayangkan merupakan tayangan hiburan yang menyajikan beragam berita dan kearifan lokal. Pada acara ini, kiniwia mendapatkan ruang dan waktunya untuk mempromosikan budaya lokal Sulawesi Tenggara secara luas dan sekaligus menjaga kelestariannya. Dari sini, penulis dapat memberikan karya tulisannya berupa peranan Kompas TV sebagai televisi lokal dalam mensosialisasikan kearifan lokal di Sulawesi Tenggara. Namun, yang menjadi kendala saat ini dalam konteks arus perubahan zaman yang demikian cepat, untuk menghadirkan dan mengangkat kembali budaya daerah bukan hal mudah, telah dijelaskan sebelumnya bahwa pertelevisian di Sulawesi Tenggara masih jauh dari kata “layak” karena banyak faktor yang menjadi kendalanya. Dengan kondisi tersebut, stasiun televisi lokal yang ingin mengangkat budaya daerah harus memiliki idealisme kuat, karena stasiun televisi yang bercirikan budaya daerah harus menjalani kehidupan yang penuh risiko. Tingkat rating yang rendah, bisa mengakibatkan stasiun TV itu miskin iklan.

Metode Penelitian Sosial

Pengenalan Dasar Penelitian Sosial

Metode penelitian penting dipelajari oleh para praktisi seperti manajer, pengambil keputusan, peneliti profesional, pengelola jasa atau konsultan penelitian, dan bagi para akademisi seperti para dosen dan mahasiswa. Siapa saja yang mempelajari metode penelitian akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang metode penelitian yang dapat digunakan untuk menyelidiki masalah-masalah sosial dan memberi solusi atas masalah tersebut. Solusi atas suatu masalah sosial yang diperoleh dengan menggunakan metode penelitian ilmiah dapat dipertanggungjawabkan karena proses penyelidikan dilakukan melalui satu rangkaian tahapan berdasarkan metode ilmiah. Oleh karena itu, setiap peneliti, apakah praktisi atau akademisi harus memahami metode penelitian dan proses penelitian agar penelitian yang dilakukan berlangsung sesuai dengan kaidah-kaidah metode ilmiah. Hasil penelitian yang menggunakan kaidah-kaidah metode ilmiah merupakan "fakta empiris" dan "kebenaran ilmiah" yang dapat dipertanggung jawabkan.,

Definisi Penelitian Sosial

Kata "research" (bahasa lnggris) berasal dari kata "reserare" (bahasa Latin) yang berarti mengungkapkan. Secara etimologis, kata "research" (penelitian, riset) berasal dari kata "re" dan "to search". Re berarti kembalidan to search berarti mencari. Jadi, secara etimologis, penelitian berarti mencari kembali. Namun, makna yang terkandung dalam kata "research" jauh lebih luas daripada sekadar mencari kembali atau mengungkapkan. Pengetian dapat brerbeda untuk orang yang berbeda. Namun, dari banyak definisi yang berbeda yang ditawarkan, ada beberapa hal yang disepakati yaitu: penelitian adalah proses penyelidikan, sistematis dan metodis, penelitian sebagai solusi atas suatu masalah dan meningkatkan pengetahuan.

          Pada semua tahap proses penelitian sebagai prosedur terstandar yang paralel dengan tahap-tahap dalam metode ilmiah. Prosedur terstandar juga berarti sistematis, dapat dikomunikasikan, dan diulangi. Dengan dernikian, penyelidik lain kemudian dapat mengulangi prosedur tersebut untuk memeriksa data atau informasi baru dalam kaitannya dengan kesahihan dan reliabilitasnya, Jika penelitian Anda dilakukan dalam satu cara yang efisien dan mernbuat penggunaan terbaik peluang dan sumber-sumber tersedia, penelitian itu harus diorganisasikan. Jika penelitian adalah untuk menyediakan satu rute yang padu dan logis untuk satu hasil akhir yang andal, penelitian harus dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode yang sesuai untuk mengumpulkan dan menganalisis data. penelitian Anda harus membicarakan satu masalah atau isu spesifik, kadang-kadang menunjuk sebagai masalah penelitian (research problem), dalam rangka rnenetapkan satu tujuan yang dapat dijelaskan untuk kegiatan penelitian.

         Hussey dan Hussey mengatakan bahwa penelitian menyediakan suatu peluang untuk mengenali dan memilih satu masalah penelitian dan menyelidikinya secara bebas. Satu proyek penelitian memberikan Anda penerapan teori untuk, dan/atau analisis, satu masalah  nyata atau untuk menjelajah dan menganalisis beberapa isu umum. Proyek penelitian juga membantu Anda menerapkan prosedur-prosedur penelitian secara teratur untuk rnenjelaskan masalah dan mernberikan kontribusi kepada pemahaman kita yang lebih besar tentang masalah atau untuk menghasilkan solusi. Tujuan penelitian (purpose of research) menurut Hussey dan Hussey dapat diringkas sebagai berikut;

- meninjau ulang dan mensintesiskan pengetahuan yang ada;

 - menyelidiki beberapa masalah atau situasi yang ada;

 - menyediakan solusi bagi suatu masalah;

 - menyelidiki atau menggali dan menganalisis beberapa isu umum;

 - membangun atau menciptakan suatu prosedur atau sistern baru;

 - menjelaskan satu fenomena baru;

  -menghasilkan pengetahuan baru;

 -suatu kombinasi dari hal-hal di atas

         Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah melalui penelitian sosial yaitu satu penyelidikan yang  sistematis dan metodis atas suatu masalah sosial dengan maksud menemukan solusi atas masalah sosial tersebut dan menambahkan khazana pengetahuan sosial. jika penelitian adalah aplikasi sistematis dari metode ilmiah untuk mempelajari masalah-masalah,' penelitian sosial (soclaI research) adalah penyelidikan tentang satu gejala sosial maupun hubungan antara dua atau lebih gejala sosial melalui aplikasi sistematis dari metode ilmiah. Penelitian sosial memiliki perhatian dengan pengumpulan data yang dapat membantu kita menjawab pertanyaan tentang berbagai aspek  perihal fenomena sosial dan masyarakat yang kemudian dapat membantu kita memahami fenomena sosial dan masyarakat.

          Penelitian sosial merupakan satu tipe penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan sosial (social scientist) untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang berbagai aspek sosial sehingga kita dapat memahaminya. Penelitian sosial adalah istilah yang digunakan terhadap penyelidikan-penyelidikan yang dirancang untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan sosial, gejala sosial, atau praktik-praktik sosial. lstilah sosial menunjuk pada hubungan-hubungan antara, dan di antara, orang,-orang, kelompok-kelompok (seperti keluarga), institusi (sekolah, komunitas, organisasi, dan sebagainya), dan lingkungan yang lebih besar. Gejala sosial atau hubungan antara dua atau lebih gejala sosial dijadikan sebagai topik penelitian sosial. Topik yang berhubungan dengan gejala sosial bisa menyangkut Individu (misal, kepuasan kerja), kelompok (misal, kepernirnpinan), masyarakat (misal, struktur sosial), institusi (misal, iklim organisasi), dan juga lingkungan yang lebih luas seperti negara (misal, pertumbuhan ekonomi nasional). Jika demikian, studi tentang hubungan-hubungan antara, dan diantara, orang, kelompok, institusi, atau lingkungan yang lebih luas dinamakan penelitian sosial.

         Perbedaan utama antara penelitian sosial yang satu dan penelitan sosial lainnya adalah pada hakikat dari gejala yang dipelajari. Jika penelitian sosial mempelajari gejala sosial, penelitian administrasi publik mempelajari gejala administrasi publik, penelitian adrninistrasi bisnis dan manajernen mempelajari gejala administrasi bisnis dan manajemen, penelitian hubungan internasional mempelajari gejala hubungan internasional, penelitian ekonomi mempelajari gejala ekonomi. Dengan demikian, jika penelitian sosial adalah aplikasi sisternatis dari metode ilmiah untuk mempelajari masalah-masalah sosiai, penelitian administrasi publik adalah aplikasi sistematis dari metode ilmiah untuk mempelajari masalah-masalah publik,  pelitian bisnis dan manajemen adalah aplikasi sistematis dari metode ilmiah untuk mempelajari masalah-masalah bisnis dan manajemen; penelitian hubungan internasional adalah aplikasi sistematis dari metode ilmiah untuk mempelajari masalah-rnasalah internasional; penelitian ekonomi adalah aplikasi sistematis dari metode ilmiah untuk mempelajari masalah-masalah ekonomi.


Mengapa Mempelafari Metode Penelitian

Mahasiswa, dosen, profesional, pusat penelitian, dan pemerintah banyak melakukan penelitian sosial. Wartawan surat kabar dan televisi, rumah sakit, badan pelayanan sosial, partai politik, administrator publik, manajer bisnis, badan publik dan bisnis, lembaga penelitian pasar, departemen personalia, dan lembaga swadaya masyarakat juga melakukan penelitian sebagai bagian dari pekerjaannya. Oleh karena itu, tiap orang yang mempelajari dan terlibat dalam kegiatan sosial danp raktik-praktik  organisasional di semua bidang fungsional memerlukan pelatihan dalam metode penelitian. Para mahasiswa dapat menyusun skripsi, tesis, disertasi, atau tugas akhir dengan baik dan benar hanya jika mereka memiliki keterampilan dalam metode penelitian. Para pengambil keputusan sangat menggantungkan diri pada informasi sebagai bagian kerjanya yang rutin memerlukan sejumlah informasi yang lebih banyak, akurat, dan andal yang akan digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sementara itu, informasi yang lebih banyak, lebih akurat, dan Iebih andal didapat dengan menggunakan metode penelitian.

Keuntungan mempelajari dan memiliki keterampilan di bidang penelitian sosial. Jika Anda mencari informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan, Anda dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang metode penelitian. Hal ini disebabkan .jika Anda hanya memiliki tingkat keterarnpilan penelitian terbatas, Anda tidak akan mendapat informasi yang dapat diandalkan. Jika Anda sebagai pembuat keputusan tidak ada waktu mencari inforrnasi, sementara Anda memerlukan lebih banyak informasi sebelum mengambil keputusan, pilihannya bisa mendelegasikan kepada orang lain untuk mencari informasi. Namun,jika Anda mendelegasikan atau meminta orang lain untuk mencari informasi atau membeli jasa penelitian dari orang lain yang akan digunakan untuk membuat keputusan, setidak-tidaknya Anda harus mampu menilai apakah yang dilakukan orang lain dapat dipertanggungjawabkan menurut kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip penelitian, misalnya, kebenaran mutu desain penelitian, baik pengumpulan maupun analisis data.

         Untuk menilai apakah hasil suatu penelitian bermutu atau tidak dan layak atau tidak untuk digunakan dalam pengambilan keputusan, diperlukan pengetahuan dan keterampilan bidang metode penelitian sosial.

 Aplikasi Metode llmiah dalam penelitian Sosial

Metode ilmiah atau metodologi ilmiah (scientific methodology) merupakan cara yang sahih dan andal untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah. Metode ilmiah bukan saja Merupakan cara sistematis dari seluruh pemikiran dan telah reflektif, melainkan juga memiliki kesanggupan mengoreksi diri. Pernyataan yang logis menurut akal sebagai sesuatu yang benar atau pernyataan yang mengandung subjektivitas tidak dengan sendirinya diterima. pernyataan itu perlu diuji dan prosedur pengujiannya bersifat terbuka untuk dikoreksi oleh pihak lain. Aplikasi metode ilmiah niscaya paling reliabel dan efisien untuk mendapat pengetahuan.. 

Langkah pertama menggunakan metode ilmiah adalah observing a phenomenon: mengamati gejala atau perilaku yang menjadi perhatian untuk pengenalan masalah. Setelah mengidentifikasi suatu fenomena atau masalah yang menjadi perhatian untuk dipelajari. Langkah kedua adalah formulating tentative explanation: mengembangkan satu atau lebih penJelasan tentatif yang tampak konsisten dengan observasi Anda. Penjasan atau pernyataan tentatif  tersebut sering meliputi satu pernyataan tentang hubungan antara dua atau lebih variabel. Pernyataan tentatif ini disebut hipotesis. Hipotesis yang kita kembangkan dapat diuji dengan penelitian empiris.

Setelah memformulasi hipotesis, langkah ketiga adalah furlher observing and experimenting: melakukan observasi atau eksperimen (atau keduanya). Untuk itu, kita merancang satu studi penelitian untuk menguji hubungan yang kita ajukan. langkah keempat dari metode ilmiah adalah refining and retesting explanations: proses perbaikan kembali dan pengujian kembali penjelasan berdasarkan konfirmasi atau diskonfirmasi hipotesis. Tahap-tahap dalam melakukan penelitian harus terlihat familier dan secara langsung pararel dengan metode ilmiah. Tahap tersebut meliputi selection and definition of a problem: satu masalah adalah satu pertanyaan yang dapat dijawab atau hipotesis penelitian yang dapat diuji melalui pengumpulan dan analisis data; cxectttion of research procedures: prosedur secara khas meliputi pilihan subjek dan pilihan atau pengembangan metodologi pengukuran; analysis of data: meliputi aplikasi dari satu atau lebih teknik statistik untuk menjawab pertanyaan penelitian atau menguji hipotesis penelitian; dan drawing and stating conclusions: didasarkan atas hasil analisis data konklusi harus mengindikasi, misalnya apakalr hipotesis penelitian didukung atau tidak didukung.

          Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan metode ilmiah disebut ilmu. Ini berarti tidak sesemua pengetahuan adalah ilmu. Ada juga pengetahuan berdasarkan akal sehat. Ilmu dan akal sehat berbeda tajam dalam lima hal. Perbedaann itu berkisar pada kata ‘sistematis’ dan terkendali
  • Penggunaan konseptual dan struktur teoritis dalam menjelaskan gejala. Ilmu menggunakan teori dan konsep secara ketatdan terkendali. Ilmu tidak menerima  sebagai suatu kebenaran, melaikan memeriksanya secara realities dan menguji kebenaran secara empiris. 
  • Pada pengujian teori-teori dan hipotesis-hipotesis. llmuwan rnenguji teori dan hipotesis secara sistematis dan empiris. Dalam akal sehat, teori dan hipotesis diuji, tetapi secara selektif dan tidak objektif karena sering mermilih-milih bukti tertentu semata-mata karena cocok dengan hipotesisnya.
  • Pada pengertian tentang kendali atau kontrol. llmuwan melakukan pengamatan terhadap gejala secara terkendali atau terkontrol. Artinya, secara sistematis ilmuwan berupaya untuk mengesampingkan variabel-variabel yang merupakan "sebab-sebab" bagi timbulnya akibat-akibat yang sedang dikaji, selain variabel yang dihipotesiskan sebagai "sebab-sebab". Awam dengan akal sehat tidak banyak upaya untuk mengontrol sumber-sumber pengaruh di luar yang dipersoalkan. 
  • Pada hubungan antara gejala-gejala. llmuwan secara terus-menerus sadar dan sistematis mencari hubungan-hubungan antara gejala-gejala. Orang kebanyakan melihat hubungan bersifat longgar, tidak sistematis, dan terkendali sehingga dua fenomena yang muncul diperlakukan sebagai hubungan sebab-akibat tanpa penelitian yang dilakukan secara sistematis dan terkendali. 
  • Pada penjelasan yang berlainan mengenai gejala yang teramati. llrnu bersifat empiris sehingga iImuwan berupaya menjelaskan hubungan-hubungan antara gejala-gejala berdasarkan kenyataan empiris, dan mengesampingkan penjelasan bersifat metafisik.
Metode Penelitian llmiah

         Penelitian bertujuan untuk memberi solusi atas suatu masalah dan mendapatkan pengetahuan tentang sesuatu yang dianggap benar melalui proses observasi. Tanpa penelitian, ilmu pengetahuan tidak akan berkembang dan membuat solusi atas suatu masalah sulit dipertanggungjawabkan. Penelitian ilmiah adalah penyelidikan yang sistematis,terkontrol,erypiris,dan kritis tentang fenomena-fenomena alami dengan dipandu oleh teori dan hipotesis-hipotesis tentang hubungan yang diduga terdapat antara fenomena-fenomena itu.

Disamping menggunakan metode ilmiah, penelitian ilmiah juga memerlukan sikap ilmiah (scientific attitude) atau cara orang melihat pada dunia sehingga benar-benar objektif atau lepas dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap ilmiah itu antara lain meliputi: (1) tidak ada perasaan bersifat pamrih sehingga rasa suka atau tidak suka pribadi tidak memengaruhi pendapat atau kesimpulan-kesimpulan yang diambil atas suatu objek masalah; (2) selektif dalam merlilih masalah supaya didukung oleh fakta sebab kebenaran ilmiah merupakan kebenaran yang didukung oleh fakta sehingga pendapat yang tidak sesuai dengan data atau fakta tidak perlu dipertahankan; (3) kepercayaan yang layak terhadap fakta yang tidak dapat diubah dan terhadap indra yang digunakan; dan (4) setiap pendapat, teori, asumsi, dan proposisi terdahulu telah memiliki kepastian meskipun terbuka untuk diuji kembali.  

Penelitian ilmiah merupakan cara yang tepat untuk menemukan solusi suatu masalah dan untuk mendapatkan pengetahuan. Penelitian ilmiah merupakan usaha memperoleh informasi tentang suatu masalah melalui pengamatan empiris yang dapat digunakan untuk pengembangan secara sistematis dan menetapkan hubungan yang berkaitan secara logis untuk menetapkan hubungan sebab-akibat di antara variabel-variabel. Karena merupakan aplikasi dari metode ilmiah, penelitian ilmiah berlangsung dalam suatu tahap secara berurutan dan paralel dengan tahap-tahap dalam metode ilmiah.

Penelitian ilmiah merupakan cara tepat untuk memecahkan masalah satu masalah soaial karena merupakan penyelidikan yang sistematis, terkontrol, empiris, dan kritis tentang fenomena-fenomena alami dengan dipandu oleh teori dan hipotesis-hipotesis tentang hubungan yang diduga terhadap antara fenomena-fenomena itu. Setiap penelitian ilmiah memiliki beberapa ciri sebagai berikut;

  1. Bertujuan (purposivenes). Tiap penelitian ilmiah harus ada tuiuannya, baik untuk menemukan jawaban atas suatu masalah tertentu yang berguna untuk pengembangan ilmu maupun untuk pembuatan keputusan' Contohnya, memusatkan pada peningkatan komitmen pegawai kepada organisasi, akan membantu organisasi dalam berbagai cara. Peningkatan dalam komitmen pegawai akan berarti berkurang turnover, berkurang kemangkiran, dan kemungkinan tingkat kinerja meningkat, yang semuanya akan menguntungkan organisasi. Jadi, penelitian memiliki satu fokus tujuan.  
  2. Sistematis (systematic) Artinya, penyelidikan ilmiah tertata dengan cara tertentu sehingga penyelidik dapat memiliki keyakinan kritis atas hasil penelitiannya. Penelitian ilmiah memiliki suatu struktur. Struktur ini pada dasarnya merupakan seperangkat kerangka petunjuk mengenai urutan tahapan kegiatan yang harus dilakukan oleh penyelidik. Urutan tahapan kegiatan tersebut berlangsung dalam suatu proses secara berurutan (tahap yang satu tidak boleh melangkahi Tahap-tahap sebelumnya untuk langsung ke tahap berikutnya) yang dirumuskan secara jelas, logis, dan berinterdependensi antara tahap yang satu dan tahap yang lain sehingga memudahkan untuk memeriksa relevansi hasil yang didapat dengan cara yang digunakan untuk mendapatkan hasil tersebut. 
  3. Empiris (empirical). lni berarti bahwa pendapat atau keyakinan subjektif harus diperiksa dengan menghadapkannya pada realitas objektif atau melakukan telaah dan uji empiris. Masalah-masalah yang diteliti adalah masalah yang bersifat empiris. Oleh karena itu, data terdiri atas pengalaman-pengalaman penyelidik dengan orang, benda, gejala, atau peristiwa-peristiwa. lni berarti bahwa materi mentah diperoleh melalui observasi sistematis atas realita sosial. Data ernpiris digunakan sebagai solusi masalah sehingga penelitian empiris telah menjadi padanan untuk penelitian ilmiah.
  4. Objektivitas (objectivity). Seluruh proses penelitian, khususnya kesimpulan yang ditarik melalui interpretasi hasil analisis data, harus objektif yaitu harus berdasarkan pada fakta yang dihasilkan dari data aktual dan tidak pada subjektif pribadi atau nilai-nilai emosional. Singkatnya, mutu pengamatan dan pengakuan atas fakta sebagaimana adanya dan bukan sebagaimana yang diharapkan seseorang akan terjadi.
  5. Krtis (critics). Hasil penelitian terbuka untuk dikritisi, diperiksa, atau diuji terhadap realitas yang objektif melalui penelitian dan pengujian lebih lanjut. Oleh karena itu, kritis berarti juga ada tolak ukur atau kriteria yang digunakan untuk menentukan sesuatu yang dapat diterima secara eksplisit atau implisit. Sebagai contoh, tolak ukur dalam menetapkan hipotesis, menentukan subjek dan besarnya sampel, memilih metode pengumpulan data dan analisis data, dan sebagainya. 
  6. Generalisabilitas (generalizability) adalah derajat sejauh mana temuan-temuan spesifik dapat diterapkan ke satu kelompok yang lebih besar yang disebut populasi atau derajat sejauhmana temuan dapat digeneralisasi ke populasi yang lebih luas. Biasanya, hasil observasi diubah ke dalam inforrnasi yang berarti dan kemudian dijabarkan generalisasi untuk melukiskan gejala yang dipelajari. 
  7. Replikabilitas (replicability), yaitu replikasi atau pengulangan penelitian oleh peneliti lainnya untuk mengukuhkan penemuan-penemuan atau memeriksa kebenarannya, baik untuk latar yang sama ataupun untuk latar yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan karena penyelidikan ilmiah memiliki suatu struktur. Untuk dapat diulangi, data yang diperoleh dalam satu eksperimen harus reliabel, yaitu hasil yang sama harus ditemukan jika studi diulangi. Jika observasi tidak dapat diulangi, deskripsi dan penjelasan kita menjadi tidak reliabel dan karenanya tidak berguna.   
  • sumber : Metode penelitian sosial, Ulber Silalahi.

PENGERTIAN PARADIGMA DALAM PENELITIAN

PENGERTIAN PARADIGMA DALAM PENELITIAN Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma sebagai: “Basic belief system or worl...