Semua Tentang Ilmu Komunikasi

MASYARAKAT, ORGANISASI, DAN KOMUNIKASI DALAM PROSES PEMBANGUNAN



A. Asal-Usul Pembangunan
 
Pembangunan merupakan suatu fenomena yang bermuka jamak (multifacet). Karenanya, di dalam kita mengkaji pembangunan, kita akan menerapkan pendekatan yang multi disipliner, yaitu menggunakan wawasan pelbagai disiplin ilmu.
 
Pengertian pembangunan dapat kita intepretasikan dalam dua kategori besar arti:
a. Pembangunan sebagai fenomena social yang mencerminkan kemajuan peradaban manusia. Dalam hal ini pembangunan berkait dengan proses perubahan dari tingkat peradaban yang satu ke tingkat peradaban yang lain. Misalnya; perubahan peradaban masyarakat dari zaman batu ke zaman logam atau dari zaman tembaga ke zaman perunggu –dalam hal ini konsep pembangunan sudah setua peradaban manusia. Perkembangan peradaban manusia dari zaman prasejarah ke zaman sejarah secara umum menunjukkan adanya pembangunan. Dengan kata lain, mulai dari zaman paleolitikum hingga sekarang telah terjadi proses pembangunan, meskipun tempo/kecepatannya bervariasi dari satu zaman ke zaman yang lainnya.
b. Pembangunan dalam arti planned societal changed (perubahan social/masyarakat yang terrencana). Dalam arti ini pembangunan merupakan fenomena social abad ke 20 ini. Pembangunan –sebagai planned societal changed- baru timbul pertama kali setelah adanya planned socialist economy, yaitu sesudah Revolusi Bolshewik di Rusia pada tahun 1917. Dan terutama sekali, pada waktu timbul negara-negara merdeka baru setelah Perang Dunia II yang biasanya menerapkan system ekonomi campuran atau mixed economy (gabungan antara planned economy dan free economy).
1. Pembangunan sebagai planned societal changed: suatu fenomena abad 20.
Selama berabad-abad dunia dikuasai oleh model ekonomi kapitalis yang menerapkan system free economy. Ciri-ciri model ekonomi kapitalis ini adalah:
(1) Azas milik pribadi (private ownership) dan kedaulatan konsumen (consumer sovereignty) –individu dibolehkan memiliki milik pribadi yang tidak dapat diganggu gugat dan konsumen berhak menentukan pilihan apa yang akan dikonsumsi.
(2) Prinsip kebebasan berusaha (free enterprise) dan kompetisi yang sempurna (perfect competition) artinya negara tidak bercampur tangan dalam proses produksi dan konsumsi. Semboyannya L’aissez Faire L’aissez Aller/Passer, yang artinya adalah “Biarlah saya berbuat, biarlah saya berlalu”.
(3) Prinsip memaximumkan keuntungan (profit maximization)
(4) Prinsip produksi untuk pasar (bukan untuk dikonsumsi sendiri).
Model ekonomi kapitalis tadi didasarkan pada teori pakar ekonomi klasik, Adam Smith yang menegaskan bahwa individu paling mengetahui apa yang dibutuhkan, sehingga kalau setiap individu dibiarkan mengejar kepentingannya sendiri, maka mereka akan melakukannya dengan seefisien mungkin. Akibatnya, seluruh ekonomi nasional akan berfungsi dengan efisien.
Dalam ekonomi kapitalis ini, masalah apa yang akan diproduksi dan seberapa banyak yang diproduksi ditentukan oleh keseluruhan permintaan konsumen (aggregate consumers interest) yang tercermin di dalam besaran permintaan pasar (market demand curve).
Dengan singkat, kerangka pikir ekonomi kapitalis dapat digambarkan sebagai berikut:
(1) Keputusan mengenai apa yang harus diproduksi, di mana, bilamana, dan bagaimana mengkonsumsinya, dilakukan oleh satuan-satuan ekonomi masing-masing (individual economy units), seperti individu, rumah tangga, perusahaan, dan lainnya.
(2) Satuan-satuan ekonomi tadi mendasarkan keputusannya pada alternatif-alternatif yang terbuka baginya.
(3) Harga pasar (market price) ini ditentukan oleh kekuatan-kekuatan permintaan dan penawaran terhadap komoditi dan jasa.
Dengan demikian, perkembangan masyarakat kapitalis ditentukan oleh mekanisme pasar (market mechanism) yang disebut juga dengan mekanisme harga (price mechanism) yaitu hukum permintaan dan penawaran, bukan ditentukan oleh badan perencana/negara.
Karenanya, konsep pembangunan sebagai planned societal changed pada waktu itu tidak relevan. Pembangunan sebagai planned societal changed timbul sesudah Revolusi Bolshewik 1917 yang menumbangkan rejim Czar di Rusia, dan melahirkan negara komunis yang menerapkan planned economi yang sentralistis.
Namun, barulah setelah Perang Dunia II ketika banyak negara-negara merdeka baru lahir dan ingin membangun negara mereka, mereka melakukan pembangunan dalam arti planned societal changed. Dalam proses tadi mereka mengalami tiga efek (Horowitz, 1972; 4)
(1) Demonstration effect, yaitu keinginan meniru negara maju, dan menjadikan negara maju sebagai “model” masyarakat yang ingin dicapai.
(2) Compression effect, yaitu keinginan mewujudkan “model” tadi dalam waktu yang secepat-cepatnya. Artinya, ingin mewujudkan masyarakat yang oleh negara-negara barat dicapai dalam ratusan tahun, hanya dalam beberapa tahun saja.
(3) Fusion effect, yaitu dalam mewujudkan masyarakat tadi, negara-negara berkembang mencoba menggabungkan unsur-unsur yang baik dari free economy dari model kapitalis dan planned economy dari masyarakat sosialis, sehingga menjadi mixed economy.
Ketiga efek tadi telah mendorong negara baru tadi untuk mengadakan planned societal changed, atau dengan kata lain, melaksanakan pembangunan.

B. Definisi Pembangunan
Pembangunan sebagai planned societal changed, bukanlah konsep yang netral, bukanlah konsep yang bebas nilai (value free). Pembangunan adalah suatu konsep yang sarat nilai atau (value loaded). Artinya, pembangunan terkait dengan apa yang dianggap baik/buruk menurut pengalaman sejarah suatu bangsa. Dengan demikian, konsep pembangunan bersifat culture specific. Artinya, pembangunan dapat didefinisikan secara berbeda-beda oleh negara-negara yang lingkungan budayanya berbeda. Sebagai contoh, pembangunan menurut negara Myanmar/Burma yang ingin mendirikan sosialisme Burma dengan membatasi hubungannya dengan negara lain dan amat berorientasi ke dalam negeri, berbeda dengan pembangunan menurut Singapura yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi setingi-tingginya dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi asing.
Pembangunan juga bersifat time specific, artinya dalam suatu negara pembangunan didefinisikan secara berbeda dalam kurun waktu yang berbeda. Contoh, pembangunan menurut Orde Lama (yang menekankan pada pembangunan politik), berbeda dengan konsep pembangunan menurut Orde Baru (yang menekankan pada pembangunan ekonomi). Pembangunan di Iran semasa pemerintahan Syah Reza Palevi berbeda dengan pembangunan Iran semasa pemerintahan Khomeini, karena itu sukar mendefinisikan pembangunan yang berlaku umum.
Salah satu definisi pembangunan yang bebas nilai karena sifatnya yang inklusif, dikemukakan oleh Saul M. Kantz:
“Pembangunan adalah pergeseran dari satu kondisi nasional yang satu menuju ke kondisi nasional yang lain, yang dipandang lebih baik, tetapi apa yang disebut ‘lebih baik/lebih berharga’, berbeda dari satu negara ke negara lain atau dari satu periode ke periode lain.
Definisi pembangunan lain, yang juga bersifat value free dikemukakan oleh Todaro (1977) sebagai berikut:
“Pembangunan adalah suatu proses multidimensional yang menyangkut reorganisasi dan reorientasi system ekonomi dan system social sebagai keseluruhan. Di samping peningkatan pendapatan dan out-put, pembangunan menyangkut pula perubahan radikal struktur kelembagaan, struktur social serta struktur administrasi, serta perubahan sikap, adat kebiasaan serta kepercayaan.
Definisi ini relatif bersifat netral, artinya tidak terkait dengan masalah baik dan buruk.

C. Pembangunan dan Pertumbuhan
Beberapa pakar membedakan konsep “pembangunan” (development) dan “pertumbuhan” (Growth). Pertumbuhan merupakan transformasi kuantitatif dalam kerangka system atau struktur yang ada; dengan demikian pertumbuhan menyangkut pengertian-pengertian kuantitas. Seperti, kenaikan angka pertumbuhan ekonomi, kenaikan pendapatan perkapita, dan sebagainya.
Sedangkan “pembangunan” merupakan transformasi kualitatif, yang seringkali terkait dengan perubahan struktur atau perubahan system yang ada. Seperti, perubahan dari struktur masyarakat agraris menuju ke struktur masyarakat industri.

D. Bentuk-Bentuk Pembangunan
Setiap masyarakat selama hidupnya pasti mengalami perubahan. Perubahan bagi masyarakat yang bersangkutan maupun bagi orang luar yang menelaahnya, dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan cepat.
Perubahan-perubahan di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai social, pola-pola perilaku, organisasi, susunan, lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi social dan selanjutnya. Karena luasnya bidang di mana mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut, maka dalam buku ini hanya dibatasi dalam kategori yakni perubahan social/pembangunan yang berupa fisik dan non fisik saja.
Pada tahun 1964, Ford Foundation mensponsori bantuan dana konsorsium research untuk “Program pengembangan Kelembagaan”, yang dilakukan oleh antar Universitas, seperti Pittsburgh, Michigan State, Indiana dan Syracure.
Pemikiran yang dicetuskan dari hasil konsorsium tentang hakekat pembangunan adalah suatu proses perubahan sosial. Bagaimana membantu negara sedang membangun dari keadaan backwards tanpa menggunakan paksaan, yaitu perubahan yang dilakukan sampai pada tingkat sustain development.
Proses perubahan sosial dimaksud terdiri dari 5 jenis perubahan sosial. Untuk mempelajari 5 jenis perubahan sosial terdapat 2 tolok ukur pembeda atau kriteria yakni:
a. Proses perubahan yang sengaja diarahkan sejak semula dan yang tidak sengaja diarahkan meliputi:
1. Directed : proses perubahan dan sadar diarahkan dari mana dan dibawa ke mana.
2. Non directed : proses perubahan tanpa arah.
b. Keterlibatan masyarakat dalam proses perubahan.
1. Masyarakat diperlakukan sebagai obyek sehingga tidak ikut menentukan pilihan suka atau tidak suka dan adanya harus menerima (manipulated).
2. Masyarakat dianggap mempunyai kemampuan untuk ikut menentukan pilihan untuk mau atau tidak menerima perubahan (permissive).
Atas dasar 2 ukuran pembeda dalam pemikiran di atas terdapat 5 jenis perubahan sebagai berikut:
a. Evolusi : Proses perubahan alami yaitu perubahan yang tidak diarahkan atau tidak ada manipulasi, misal adat kebiasaan berubah secara evolusi lambat laun masyarakat pasti menerima. Penyebaran ide atau teknologi baru secara diffuse, karena proses komunikasi yang pluralistik (perubahan sedikit demi sedikit).
b. Revolusi : Perubahan yang terjadi bisa ditolak oleh lembaga yang sudah ada dan ada yang diarahkan. Perubahan dipimpin oleh kelompok yang terorganisir atau massa. Adapun prinsip perubahan adalah mendasar dan menggunakan tekanan fisik dengan menerapkan manipulasi terhadap lingkungan.
c. Dialektika : Perubahan terjadi berawal dari adanya suatu gagasan yang berlawanan arah, individu dan kelompok kepentingan dengan preferensi yang dimiliki dapat menerima atau menolak perubahan. Versinya adalah kompromi dan akomodasi, terjadi pada suatu lingkungan yang permissive dan metode yang digunakan adalah tanpa paksaan.
d. Coercive : Perubahan yang diarahkan dengan paksaan (fisik) dan melakukan manipulasi terhadap lingkungan dengan preferensi yang ditentukan, seperti zaman kolonial.
e. Guidence : Perubahan yang diarahkan, meski pada awalnya dimanipulasi, tetapi sejak semula harus diperlakukan secara permissive. Individu dan kelompok dapat menunjukkan preferensinya sebagai persiapan untuk menerima atau menolak inovasi dari penghantar perubahan. Adapun taktik yang digunakan adalah fungsional dan normatif.
Dari paparan di atas, dapatlah disimpulkan dengan cara lain bahwa Bentuk-bentuk perubahan social/pembangunan antara lain:
a. perubahan lambat dan perubahan cepat,
b. perubahan kecil dan perubahan besar,
c. perubahan yang dikehendaki atau perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau perubahan yang tidak direncanakan.

E. Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan
Factor yang mendorong jalannya proses perubahan social adalah:
a. Kontak dengan kebudayaan lain,
b. System pendidikan yang maju,
c. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju,
d. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang,
e. System lapisan masyarakat yang terbuka,
f. Penduduk yang heterogen,
g. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu,
h. Orientasi ke muka,
i. Nilai meningkatkan taraf hidup,
Sedangkan factor yang menghambat jalannya proses perubahan social adalah:
a. Kurangnya hubungan dengan masyarakat-masyarakat lain,
b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat,
c. Sikap masyarakat yang tradisionalistis,
d. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest,
e. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan,
f. Prasangka terhadap hal-hal yang baru/asing,
g. Hambatan ideologis,
h. Kebiasaan
i. Nilai pasrah,

F. Syarat Pembangunan
Perubahan social atau pembangunan seringkali diartikan sebagai proses memodernisir masyarakat, jika memang diartikan secara demikian, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan modernisasi yaitu:
a. cara berpikir yang ilmiah,
b. system administrasi negara yang baik,
c. adanya system pengumpulan data yang baik dan teratur,
d. penciptaan iklim yang favourable dari masyarakat,
e. tingkat organisasi yang tinggi,
f. sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan social planning.

G. Cara-Cara Pembangunan
Dalam melaksanakan perubahan social/pembangunan, maka terdapat beberapa cara yakni:
a. cara structural
cara ini mencakup perencanaan, pembentukan dan pembangunan secara material.
b. cara spiritual
cara ini mencakup watak dan pendidikan dalam penggunaan cara-cara berpikir ilmiah.
c. cara structural dan spiritual
cara ini berarti mencakup gabungan dari dua cara di atas.
Cara-cara tersebut di atas dapat ditempuh, oleh karena secara analitis masyarakat terdiri dari struktur social yang mencakup ekonomi, teknologi dan system kedudukan serta peranan. Kecuali itu juga terdapat system pemerintahan yang mengatur distribusi kekuasaan dan wewenang, serta adanya kebudayaan yang mencakup system nilai.

H. Tahapan Pembangunan
Tahap-tahap yang harus dilalui dalam perubahan social/pembangunan sebagai berikut:
a. tahap perencanaan,
tahap perencanaan ini perlu diadakan identifikasi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, mengetahui pusat perhatian masyarakat, stratifikasi social, pusat kekuasaan, dan saluran-saluran komunikasi pada masyarakat.
b. tahap penerapan atau pelaksanaan,
tahap penerapan atau pelaksanaan ini perlu diadakan penyorotan terhadap kekuatan social dalam masyarakat. Di samping itu juga harus diadakan pengamatan terhadap perubahan social yang terjadi.
c. tahap evaluasi
dalam tahap evaluasi ini diadakan analisis terhadap efek pembangunan. Kiranya sulit untuk membayangkan keberhasilan pembangunan apabila tidak dievaluasi terhadap apa yang telah dicapi. Sebab mengadakan pembangunan tidaklah cukup apabila hanya dilandasi iktikad baik dan semangat saja. Usaha lainnya sangat diperlukan untuk mengidentifikasikan apa yang kurang, apa yang macet, apa yang mundur, dan apa yang merosot. Hal-hal tersebut memerlukan pengadaan, pembetulan, penambahan, pelancaran, dan peningkatan secara proporsional.

I. Hakekat Organisasi bagi Cita-Cita Pembangunan
Masyarakat manusia dalam rangka mengejar kebahagiaan dan kesejahteraan membutuhkan sarana yang disebut dengan organisasi. Organisasi yang dapat menampung dan mengakomodir berbagai kepentingan sebesar masyarakat suatu bangsa tentulah organisasi yang super besar, yang dinamakan dengan Negara. Dengan demikian Negara adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menjamin dan menjaga kesejahteraan bersama warganya melalui penyelenggaraan pemerintahan dengan kekuasaan sebagai instrument pemaksa. Mengapa negara (dalam hal ini pemerintah) yang diberi instrument pemaksa? Karena pemerintah adalah yang mendapatkan mandat atau kewenangan dan kekuasaan formal untuk melakukan perubahan social/pembangunan, agar masyarakat berubah ke arah yang lebih baik. Perubahan masyarakat ke arah tata social yang lebih baik inilah yang disebut dengan pembangunan. Apakah hanya pemerintah yang mendapat tugas melakukan perubahan social/pembangunan? Tidak, sebab menurut Antonio Gramsci (dikutip oleh Arief Budiman, 1982, 1989) dikatakan bahwa yang disebut Negara selain pemerintah juga termasuk di dalamnya Lembaga-Lembaga Non Government atau lembaga-lembaga/organisasi social politik, ekonomi, kebudayaan masyartakat yang ikut memproduksi ideology Negara sebagai bagian dari Negara. Ini berarti lembaga keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, lembaga kesenian, juga lembaga media massa dan lain-lain adalah bagian dari Negara. Dengan demikian Media Massa sebagai lembaga social kemasyarakatan bisa berubah menjadi aparat/lembaga Negara, bila ia berpartisipasi berproduksi atau mensosialisasikan ideology Negara, meskipun tidak dikelola atau diterbitkan oleh Negara.
Organisasi (pemerintah, ORPOL, ORMAS, LSM, Lembaga Pers, dsb) dengan demikian dalam asumsi dasar merupakan kunci utama dalam mengkomunikasikan pesan pembangunan dengan perasaan, bahasa yang mudah dan dirumuskan sebagai tema sederhana mudah dipahami dan menarik, seakan ketinggian nilai “merupakan satu-satunya” dan disampaikan dengan cara konsultatif, demokratis dan otoriter (jangka pendek), serta dijadikan doktrin dengan maksud mempengaruhi perubahan perilaku penerima. Organisasi baru atau yang dibangun kembali disesuaikan dengan misi yang diemban, dengan kata lain organisasi bukan reproduktif rutin, tetapi organisasi dibentuk, dibina dulu dengan pelbagai hal baru termasuk tata nilai, teknologi yang ditempatkan dimasukkan dalam dirinya (melalui lokakarya, seminar, dsb), apabila sudah dibina baru ditanamkan ke dalam masyarakat lingkungan (keluar), kemudian dibina supaya tumbuh, karena untuk tumbuh dikelilingi gangguan perlu dilindungi kegiatannya, sehingga diharapkan mendukung dan saling melengkapi dalam lingkungan.

J. Peran Komunikasi dalam Pembangunan
Setelah PD II negara sedang berkembang dihadapkan pada tonggak pembangunan. Pembangunan yang dimaksud adalah usaha perbaikan dalam segala aspek kehidupan, dari suatu keadaan yang kurang diinginkan kearah lebih baik. Lebih lanjut, perbaikan dimaksud untuk menghilangkan julukan yang melekat yaitu dari backwards menuju developt melalui proses developing. Untuk itu PBB menantang para ahli dari negara maju yang telah berpengalaman untuk membantu negara sedang berkembang dalam mengurangi kendala sebagai akibat dari proses pembangunan dan memberikan suatu cara untuk membantu perubahan dalam masyarakat yaitu: “Social Engineering” (teknologi sosial), yang telah digelorakan oleh bangsa yang baru lahir setelah PD II yaitu bangsa selatan (Asia, Afrika, dan Amerika Latin).
Mengingat keinginan yang tinggi dari negara-negara yang baru merdeka untuk melakukan social change, namun tidak memiliki kemampuan, maka upaya yang dilakukan oleh negara maju dalam memberikan bantuan dalam bentuk:
a. Urgent, seperti: obat-obatan, pangan dan lain-lain
b. Teknis (technical assistance), yaitu know-how (tahu bagaimana melakukan sesuatu untuk mendapat sesuatu). Dengan bantuan teknis ini dapat digunakan pembangunan lebih lanjut (sustain development) atas kemauan dan kemampuan sendiri.
Namun keinginan untuk melakukan social change lebih cepat tidak segera diterima oleh masyarakat negara yang bersangkutan, maka dilakukan diskusi berbagai negara, sebagai upaya untuk menentukan apa yang ingin dicapai, kendala yang dihadapi dan alternatif pemecahannya. Dan salah satu pemecahan dari penolakan pembangunan oleh masyarakat adalah Komunikasi.
Seperti diketahui bahwa Media Massa adalah media informasi, pendidikan dan sekaligus hiburan bagi masyarakat pembaca. Media Massa sendiri juga berfungsi sebagai salah satu usaha yang memproduksi komoditas barang dan jasa yang bisa dijual kepada masyarakat luas.
Dengan pengertian seperti di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa media massa memiliki fungsi perubahan social atau fungsi pembangunan. Fungsi pembangunan yang disandang oleh media massa ini sinergi dengan tugas pemerintah dalam melakukan pembangunan, sebab pemerintah dalam melakukan pembangunan tidak bisa melakukannya sendirian. Semua elemen masyarakat bangsa harus ikut berpartisipasi dalam membangun. Persoalannya, untuk memobilisasi niat, tekad, dan kemauan serta pengerahan berbagai sumber dan potensi yang dimiliki seluruh warga bangsa dalam rangka partisipasi pembangunan tersebut, tidaklah mudah. Dibutuhkan pengertian dan pemahaman bagi seluruh warga bangsa agar tercipta niat, tekad, dan kemauan dalam membangun.
Di sinilah peran komunikasi dituntut untuk tujuan membuat mengerti dan paham seluruh warga bangsa mengenai betapa urgensinya pembangunan. Dibutuhkan Sosialisasi Pembangunan bagi masyarakat. Apakah sosialisasi Pembangunan itu? Sosialisasi Pembangunan adalah berbagai proses usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-bergambar, dan lain sebagainya dari komunikator baik untuk dirinya sendiri maupun untuk perusahaan pers, radio, televisi, film, dan media lain dengan tujuan untuk membuat mengerti dan paham komunikan mengenai pembangunan. Dengan sendirinya KOMUNIKASI menjadi alat yang sangat vital bagi masyarakat bangsa yang ingin melakukan pembangunan.

K. Tiga Pilar Agen Pembangunan
Organ yang dapat mengkomunikasikan tentang pembangunan ini bukan hanya pemerintah, tetapi juga organisasi social, organisasi politik, LSM, Tokoh-tokoh formal dan non formal, kelompok-kelompok kecil masyarakat, dan bahkan utamanya adalah media massa itu sendiri, agar termobilisasi niat, tekad, dan kemauan seluruh warga bangsa dalam membangun.
Dengan begitu terdapat tiga pilar yang saling tekait di sana, yakni keterkaitan antara Negara/Pemerintah, Masyarakat, dan Media Massa. Di atas telah dijelaskan bahwa Negara didirikan adalah dengan tujuan untuk menyelenggarakan kesejahteraan bagi rakyatnya, oleh karenanya pemerintah sebagai wakil dari Negara lebih sering menduduki posisi otonom dan dominant superior, karena fungsinya adalah sebagai agen perubahan social yang bertugas membuat dan melaksanakan program pembangunan kepada masyarakat sebagai sasarannya. Namun demikian, pemerintah tidak boleh sebebas-bebasnya dalam menentukan program pembangunan yang berbenturan dengan kepentingan masyarakatnya sendiri, terlebih jika program pembangunan itu merugikan masyarakat, meskipun program pembangunan tersebut ditujukan dan diatas namakan untuk kepentingan masyarakat juga.

L. Pemerintah Representasi dari Fungsi Pembangunan Negara
Oleh karena pemerintah dan masyarakat, adalah dua entitas (politik) yang secara historis berbeda dalam artikulasi bentuk dan dalam banyak situasi sering bersifat dikotomi atau via a vis. (Ben Anderson, 1983, dan Farchan Bulkin 1984, 1985). Untuk itu kebebasan pemerintah dalam membuat program pembangunan tersebut perlu dibatasi oleh masyarakat. Pembatasan terhadap program pembangunan tersebut dapat berupa kontrol terhadap pemerintah, dalam hal ini adalah Dewan Legislatif yang tugasnya mewakili masyarakat dalam mengontrol jalannya pemerintahan. Sehingga dalam hal ini, meskipun kedudukan masyarakat adalah obyek yang kehidupannya diatur oleh pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan bersama, tetapi masyarakat juga berkedudukan sebagai subyek yang mengontrol jalannya pemerintahan melalui wakilnya di Badan Legislative. Hal demikian karena masyarakat berfungsi sebagai pemberi legitimasi kekuasan yang diberikan oleh masyarakat kepada Pemerintah. Di dalam buku ini tidak akan dibahas bagaimana kontrol masyarakat melalui wakilnya di Legislative, namun hanya kontrol masyarakat terhadap pemerintah atau komunikasi dua arah melalui media massa yang akan disinggung.

M. Fungsi Ganda Media Massa dalam Pembangunan
Kedudukan media massa dalam Negara adalah sebagai lembaga yang fungsinya selain sebagai control social juga sebagai control pemerintah. Ia berfungsi pula sebagai penghubung antara kedua belah pihak. Ia menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, tetapi ia juga mensosialisasikan program-program pembangunan pemerintah kepada masyarakat. Ia adalah lembaga yang dapat mengontrol masyarakat sekaligus pemerintah. Tetapi ia juga sebagai obyek yang dikontrol oleh masyarakat dan pemerintah. Pemerintah mengontrol melalui kebijakan dan perangkat hukumnya, sementara masyarakat mengontrol melalui mekanisme pasar.
Masing-masing subyek dan obyek di atas memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri. Jika masing-masing berjalan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewajibannya, maka segalanya akan berjalan dengan baik.
Dari sedikit uraian di atas, dapatlah dikatakan bahwa Mata Kuliah Komuniasi Sosial dan Pembangunan adalah salah satu sub bagian dari ilmu komunikasi yang mempelajari tentang cara mengkomunikasikan gagasan kolektif dalam rangka kemasyarakatan dan pembangunan.
Sebab itu, sebelum memasuki materi tentang bagaimana mengkomunikasikan gagasan kolektif dalam rangka kemasyarakatan dan pembangunan, terlebih dahulu perlu diketengahkan materi dasar tentang pengertian pembangunan dan pengertian tentang masyarakat seperti yang dijelaskan di bawah ini.

N. Saluran Komunikasi Pembangunan

Saluran-saluran yang dilalui oleh proses perubahan social dalam masyarakat pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi dan seterusnya, lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada culture focus masyarakat pada suatu masa tertentu.

O. Efek Pembangunan
Organisasi/integrasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sedang disorganisasi/disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, dikarenakan adanya perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara reorganisasi/reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru agar sesuai dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reorganisasi/reintegrasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga. Berhasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalized) tersebut dalam masyarakat tergantung Rumus berikut:


Pelembagaan = Efektivitas Menanam – Kekuatan Menentang dari Masyarakat
Kecepatan Menanam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGERTIAN PARADIGMA DALAM PENELITIAN

PENGERTIAN PARADIGMA DALAM PENELITIAN Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma sebagai: “Basic belief system or worl...